Bagi kebanyakan masyarakat di dunia, internet telah menjadi bagian dari kehidupan mereka. Setiap hari mereka perlu membuka internet untuk bekerja atau hanya untuk menghabiskan waktu senggang
Namun, informasi yang ada di situs-situs internet tidak selalu aman, terutama untuk anak-anak. Nah, untuk menjaga agar anak-anak aman dari pengaruh buruk internet, maka dibuatlah Hari Internet yang Aman (Safer Internet Day/SID). SID ditujukan untuk anak-anak dan remaja dalam menggunakan internet yang aman. SID diperingati setiap tanggal 10 Februari.
Tahun 2009, peringatan SID difokuskan pada masalah cyberbullying dan situs-situs jaringan sosial. Di Denmark dan Jerman, SID diperingati dengan berkampanye ke sekolah-sekolah, guru dan orangtua. Tujuannya untuk mengenalkan bagaimana menggunakan internet yang aman. Ide tentang SID dimulai pada tahun 2004. Pada tahun 2008, ide itu disepakati oleh 120 organisasi dari 56 negara di dunia. Saat ini sudah ada 56 negara yang menandai 10 Februari sebagai SID.
Ada tiga hal utama menjadikan internet yang aman bagi anak-anak. Pertama, peraturan dari penyedia jasa layanan internet itu sendiri. Mereka tidak boleh hanya memikirkan keuntungannya saja, tetapi harus bisa mencegah keburukan yang ditimbulkan dari internet.
Kedua, perlu adanya undang-undang khusus untuk mengatasi masalah kejahatan, seperti cyberbullying dan pelaksanaan hukumnya. Ketiga, adlah pendidikan. Pendidikan ini tidak hanya untuk anak dan remaja saja. Guru dan orangtua juga harus mendapatkan pendidikan tentang internet yang aman. Seorang guru dan orangtua berperan penting untuk membantu anak dan remaja dalam memakai internet tanpa melukai mereka.
sumber:www.berani.co.id
Jumat, 25 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar